

Pontianak, Polda Kalbar (03/04/2025)– libur panjang perayaan Idul Fitri 1446 H, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Jembatan Kapuas 1 guna mencegah kemacetan yang berpotensi terjadi akibat lonjakan volume kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan liburan Lebaran.
“Kami menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan, terutama di sekitar Jembatan Kapuas 1, yang menjadi jalur utama penghubung antar wilayah di Pontianak. Pengaturan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan,” ujar AKP Radian.
Selain itu, Satlantas Polresta Pontianak juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, termasuk mengatur rekayasa jalan jika diperlukan. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati, tidak berhenti sembarangan, dan menghindari kepadatan dengan memilih waktu perjalanan yang tepat,” tambahnya.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman tanpa terganggu oleh kemacetan yang berlebihan.
Sumber Humas Polresta Pontianak
#poldakalbar#polripresisi#polriuntukmasyarakat