Mal Pelayanan Publik Pontianak Hadirkan Layanan SKCK, Masyarakat Lebih Mudah Urus Administrasi



Pontianak, Polda Kalbar – 5 Mei 2025 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak  yang beralamat di Pasar Kapuas Indah Lantai 3 semakin lengkap dengan kehadiran layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini bisa diakses langsung oleh masyarakat.

Selain layanan KTP, Imigrasi, dan Samsat, warga kini dapat mengurus SKCK tanpa harus datang ke kantor kepolisian.
Pelayanan SKCK di MPP Pontianak dibuka setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB.

Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak dalam rangka memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pelayanan publik.


“Dengan adanya layanan SKCK di MPP, masyarakat Pontianak bisa mengurus keperluan administrasi dengan lebih praktis. Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” ujar Kasi Humas Polresta Pontianak.

Untuk informasi lengkap mengenai syarat dan alur pengurusan SKCK, masyarakat dapat mengakses di polri super app melalui aplikasi play store / appstore

Kehadiran layanan ini menjadikan MPP Pontianak sebagai pusat pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan warga.(TG)

Sumber Humas Polresta Pontianak

#poldakalbar
#polripresisi
#humaspolrestapontianak

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai