

Pontianak, Polda Kalbar – (10/5/2025) Polresta Pontianak melalui Unit Enggang terus meningkatkan langkah pencegahan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah Kota Pontianak. jumat (9/5)
Salah satu titik fokus patroli dan penindakan adalah kawasan Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, yang menjadi lokasi aktivitas parkir dan pedagang kaki lima (PKL).
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait aksi pungli yang menyasar pedagang dan warga yang tengah memarkirkan kendaraan. Oknum tertentu diduga melakukan penarikan uang secara tidak sah dan mengatasnamakan biaya parkir atau retribusi lapak.
“Premanisme tidak selalu terlihat dalam bentuk kekerasan fisik. Pungutan liar terhadap pedagang kaki lima dan masyarakat yang sedang parkir juga termasuk premanisme, dan ini menjadi perhatian serius kami,” ujar petugas unit Enggang.
“Pedagang kecil dan masyarakat yang hanya ingin memarkir kendaraan tidak seharusnya dibebani pungutan liar. Ini adalah bentuk premanisme yang merugikan, dan kami tidak akan membiarkannya,” tegas salah satu anggota Unit Enggang saat memberikan imbauan.
Petugas kemudian memberikan edukasi kepada warga dan para PKL agar tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan praktik pungli. Kepada juru parkir, diingatkan agar mematuhi aturan dan hanya memungut tarif sesuai ketentuan resmi yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Premanisme yang terus digencarkan Polresta Pontianak guna menjaga ketertiban, memberikan rasa aman, serta melindungi hak masyarakat dari praktik pemerasan di ruang publik.(TG)
Sumber Humas Polresta Pontianak
#poldakalbar
#polripresisi
#humaspolrestapontianak
#polriuntukmasyarakat
#polrestapontianak