

Pontianak, Polda kalbar — Guna mengantisipasi aksi premanisme berkedok tukang parkir liar, Tim Patroli Enggang dari Polresta Pontianak kembali melakukan kegiatan patroli dialogis di sejumlah titik rawan, salah satunya di Jalan H Rais A. Rachman, yang dikenal sebagai kawasan padat aktivitas masyarakat dan pertokoan, termasuk sejumlah minimarket. Senin (12/5)
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi para juru parkir yang berada di sekitar minimarket untuk memberikan himbauan secara humanis. Himbauan tersebut meliputi pentingnya tertib dalam menarik retribusi parkir, tidak melakukan pungutan liar, serta selalu menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung yang memarkirkan kendaraannya.
Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang waktu-waktu rawan seperti akhir pekan dan masa libur.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah sebagai juru parkir, namun jangan sampai kegiatan tersebut melanggar aturan, apalagi sampai meresahkan warga. Kami juga mengingatkan agar tidak ada unsur paksaan atau tindakan intimidatif kepada pengendara,” ujarnya.
Polresta Pontianak juga membuka layanan pengaduan masyarakat di no 110 apabila menemukan indikasi premanisme atau pungutan liar yang merugikan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pontianak, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran polisi di tengah masyarakat.(TG)
Sumber Humas Polresta Pontianak