

Pontianak – Untuk menekan potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat, personel Polsek Pontianak Kota melaksanakan patroli sambang ke sejumlah rumah kost di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan langsung pesan-pesan kamtibmas kepada warga, khususnya penghuni kost, sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau warga agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, tidak segan melapor jika menemukan tindakan mencurigakan, serta turut aktif menjaga keamanan di tempat tinggal mereka. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, dan membangun komunikasi yang baik dengan lingkungan sekitar.
Menurut keterangan dari Kapolsek Pontianak Kota, Ajun Komisaris Polisi ( AKP) Denni Gumilar, menyatakan bahwa kegiatan sambang ini adalah bagian dari pendekatan humanis kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,”Ujarnya pada Kamis, 15 Mei 2025
“Kami hadir langsung ke tengah warga untuk memberikan edukasi dan membangun hubungan yang lebih dekat,”Lanjutnya.
Ya, Harapannya, masyarakat merasa aman dan terlindungi serta tidak ragu melibatkan kepolisian bila terjadi gangguan kamtibmas,”Harap AKP Denni Gumilar.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polsek Pontianak Kota guna memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan memastikan wilayah tetap dalam kondisi kondusif dan terkendali (MPS)
(Humas Polsek Pontianak Kota)