

Pontianak, Polda Kalbar — 16 Mei 2025 Personel Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan patroli dialogis sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi premanisme yang berkedok sebagai juru parkir liar, khususnya di kawasan Pasar Tengah, Jalan Sultan Muhammad. Kamis malam (15/5).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi para juru parkir yang berada di sekitar pasar dan memberikan himbauan secara persuasif. Salah satu poin utama himbauan adalah agar para juru parkir tidak menarik retribusi parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Walikota Pontianak.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di kawasan pasar. Untuk itu kami menekankan agar penarikan tarif parkir dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada pungutan liar, serta tidak disertai unsur paksaan,” ujar salah satu personel patroli.
Langkah ini juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dari praktik-praktik yang merugikan warga.
Polresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan adanya penarikan parkir di luar ketentuan atau tindakan yang mengarah pada premanisme. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan resmi 110 agar segera ditindaklanjuti.
Dengan upaya ini, diharapkan tercipta suasana tertib dan kondusif di kawasan pasar serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan para juru parkir.(TG)
Sumber Humas Polresta Pontianak
#poldakalbar
#polripresisi
#humaspolrestapontianak
#polriuntukmasyarakat
#polrestapontianak