

Pontianak , Kalbar – Personel Polsek Pontianak Timur mendatangi lokasi kejadian tindak pidana pengerusakan yang dilakukan oleh seorang konsumen di sebuah toko percetakan, Toko Diana, yang berlokasi di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, pada Jumat (16/5).
Kejadian berawal saat pelaku yang merupakan konsumen melakukan pengisian pulsa di toko tersebut. Diduga karena tidak puas, pelaku kemudian melakukan tindakan pengerusakan terhadap barang milik toko. Usai beraksi, pelaku langsung meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba di TKP.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo, SE, M.Ap membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi di Polsek Pontianak Timur guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami imbau kepada korban untuk segera membuat laporan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum dan mencegah terjadinya aksi premanisme di wilayah Pontianak Timur,” ujar AKP Hery Purnomo.
Selain itu, petugas di lapangan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang meresahkan.
(humaspolsekpontianaktimur).