
Pontianak Polda Kalbar – 22 Mei 2025
Memasuki hari ke-9 pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2025, jajaran Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Seorang pria berhasil diamankan saat tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di Indomaret Jalan Adi Sucipto No. 53, Pontianak.
Pelaku diamankan oleh personel gabungan yang tergabung dalam Operasi Pekat Kapuas 2025 saat sedang meminta uang secara paksa kepada pengunjung minimarket tersebut.
Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., melalui Kaposko Operasi Pekat Kapuas 2025, Iptu Robin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan di lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pungli di sekitar Indomaret. Saat tim turun ke lokasi, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksinya,” ujar Iptu Robin.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar.
“Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kami akan terus melaksanakan penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk pungli,” tegas Iptu Robin.
Operasi Pekat Kapuas 2025 akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dengan fokus pada premanisme, peredaran miras ilegal, perjudian, hingga kejahatan jalanan lainnya.