Berhasil Analisa CCTV, Polsek Barat Ungkap Curanmor

Pontianak, POLDA KALBAR – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat dipimpin Kanit Reskrim, Iptu. Mujiono, S.H. berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Aksi pencurian yang terjadi pada hari Sabtu (18/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Perumnas 1, Gang Melati, Pontianak Barat tersebut sempat terekam CCTV.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki Arif Wibowo, S. A. P., M. Sos., menjelaskan pelaku berinisial Fe (43), warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat dapat diamankan petugas setelah mendapatkan laporan dari korban dan hasil analisa rekaman CCTV.

“Pelaku kita amankan pada 9 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di depan rumah susun di Jalan Komyos Sudarso,” ujar Basuki dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.

Kejadian berawal saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 03.00 WIB dan mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah telah hilang kemudian korban meminta tolong tetangga yang memiliki fasilitas CCTV dan melihat pelaku mendorong sepeda motornya melewati jalan di belakang Pasar Teratai.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat,” kata Basuki.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berhasil kami amankan di Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Basuki. (WB)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai