SATRESNARKOBA POLRESTA PONTIANAK MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN

Pontianak, Polda Kalbar – (13/6/2025) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti Narkotika Golongan I bukan tanaman, yakni jenis sabu dan ekstasi bertempat di Polresta Pontianak pada Kamis (12/6).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah memperoleh ketetapan status barang sitaan narkotikadari Kejaksaan Negeri Pontianak dan merupakan hasil pengungkapan 5 kasus selama bulan Mei 2025 oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

  • 1 plastik klip transparan berisi 21 butir ekstasi dengan berat netto 8,4705 gram
  • 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu (Kode 1) dengan berat netto 959,25 gram
  • 1 plastik besar transparan berisi narkotika jenis sabu (Kode 1) dengan berat netto 948,73 gram
  • 6 plastik klip transparan berisi sabu (Kode 1) dengan berat netto 9,6369 gram
  • 1 plastik klip transparan berisi 4 butir pil hijau jenis ekstasi (Kode 7) dengan berat netto 1,9636 gram
  • 27 plastik klip transparanberisi sabu dengan berat netto 1,4153 gram.

Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai lebih dari 1,9 kilogram sabu dan sejumlah butir pil ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan narkotika menggunakan blender, lalu dicampur dengan air dan cairan pembersih diaduk hingga rata, dan selanjutnya dibuang ke dalam lubang kloset sebagai bentuk pemusnahan yang aman dan tuntas.

Acara pemusnahan dihadiri oleh unsur lintas instansi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, antara lain:

  1. Kanit Riksa Resnarkoba Polresta Pontianak
  2. Perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak
  3. Perwakilan Laboratorium Forensik Polda Kalbar
  4. Perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pontianak
  5. Perwakilan Kasat Tahti Polresta Pontianak
  6. Perwakilan Kasi Hukum Polresta Pontianak
  7. Penyidik dan Penyidik Pembantu Satresnarkoba Polresta Pontianak

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga wilayah Kalimantan Barat tetap aman dari peredaran gelap narkotika.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak. Kami akan terus bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh instansi terkait,” tegas perwakilan Satresnarkoba di akhir kegiatan.

Sumber Humas Polresta Pontianak

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai