

Polresta Pontianak, Polda Kalbar — Polsek Pontianak Barat bersama unsur Forkopimcam dan sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak pada Minggu malam (22/6/2025) pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di berbagai titik di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
Sosialisasi menyasar sejumlah tempat yang kerap menjadi titik berkumpulnya anak-anak di bawah umur pada malam hari, antara lain kafe, tempat biliard, taman Perumnas, karaoke, dan warung kopi yang tersebar di empat kelurahan di Kecamatan Pontianak Barat.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, yakni perwakilan dari DP2KBP3A Kota Pontianak, KPAD Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Camat Pontianak Barat, para Lurah se-Kecamatan Pontianak Barat, Koramil 1207-3, Polsek Pontianak Barat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa wilayah setempat.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, petugas masih mendapati sebanyak 20 anak di bawah umur yang berkeliaran dan berkumpul di luar rumah pada waktu larut malam. Anak-anak tersebut kemudian didata dan diberikan imbauan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Petugas juga memberikan penjelasan bahwa Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak telah resmi diberlakukan. Anak-anak di bawah umur yang melanggar aturan ini akan diberikan pembinaan, dan apabila ditemukan kembali melakukan pelanggaran serupa, akan dikenakan sanksi berupa karantina untuk keperluan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Barat AKP. Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos. melalui Panit Binmas Polsek Pontianak Barat IPDA Rahman menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di malam hari demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi anak-anak dari potensi kenakalan remaja, kejahatan jalanan, serta bahaya lainnya yang mengintai pada malam hari,” ujar Rahman.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda di Kota Pontianak.(TG)