

Polresta Pontianak, Polda Kalbar – (7/7/2025) Enggang Polresta telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas salah satu warga yang mengganggu masyarakat di Gg. Sadpraja jalur 5, Pada Pukul 01.30 WIB, Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku Pria dan wanita berhasil diamankan oleh Personel Enggang Polresta Pontianak dan personel dari satresnarkoba, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana narkoba dan kepemilikan senjata tajam.
– 2 buah parang
– 1 tombak
– 3 buah bong sabu
– Sejumlah pipet
– 1 sepaket ganja
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut. Polresta Pontianak mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak.
Kapolresta Polresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi., S.I.K., M.H,. Menerangkan untuk mengimbau masyarakat agar terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan Kota Pontianak dapat tetap aman dan kondusif.
Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana narkoba dan kepemilikan senjata tajam. Polresta Pontianak akan terus mengoptimalkan upaya penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(PSR)
#humaspolrestapontianak
#poldakalbar
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat