

Pontianak – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun ajaran baru tahun 2025, Kanit Lantas Polsek Pontianak Barat Iptu Sunanta bersama Aipda Tri Julianto melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada para siswa-siswi SMP Negeri 17 Pontianak, Senin (7/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini terkait tata tertib berlalu lintas, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta penanggulangan bullying di lingkungan sekolah.
Dalam arahannya, Iptu Sunanta menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap peraturan lalu lintas, khususnya bagi generasi muda. Ia menekankan bahwa kelengkapan berkendara seperti helm, kondisi kendaraan yang layak, serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK merupakan hal penting bagi pengguna jalan. Tak hanya itu, pemahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan juga harus dimiliki oleh setiap pengendara.
“Anak usia sekolah tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor. Selain karena masih di bawah umur, usia kalian masih dalam tahap perkembangan yang membutuhkan pengawasan. Untuk itu, kami dari Kepolisian tidak memberikan SIM kepada anak di bawah umur,” tegas Iptu Sunanta.
Lebih lanjut, Iptu Sunanta juga mengingatkan para siswa untuk tidak terlibat dalam pergaulan yang dapat menjerumuskan ke pelanggaran hukum, seperti tawuran, membawa senjata tajam, hingga balap liar. Ia menegaskan bahwa seluruh siswa adalah generasi penerus bangsa yang kelak akan menggantikan posisi para pemimpin saat ini, sehingga harus belajar dengan giat dan menjauhi perilaku yang menyimpang.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos. secara terpisah menyampaikan bahwa pihaknya terus memerintahkan personelnya untuk aktif melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah dan pemukiman warga, sebagai bentuk komitmen dalam meminimalisir pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa, terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti sesi penyuluhan. Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum, taat aturan, dan menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas.
(Humas Polsek Pontianak Barat)
#polriuntukmasyarakat