

Pontianak Selatan, Polda Kalbar – 10 Juli 2025. Polsek Pontianak Selatan terus menggencarkan edukasi kamtibmas kepada pelajar. Kali ini, Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S.Sos., mewakili Kapolsek, memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 6 Pontianak di Jalan Karya Baru Pontianak Selatan.
Dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut, AKP Sutardi, S.H., menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap jam malam pelajar sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan. Ia juga menyinggung soal fenomena judol (judi online) yang kini mulai menyasar pelajar, serta dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan.
Pada kesempatan yang sama, Iptu Adi Mahyudin, S.H., selaku Kanit Lantas Polsek Pontianak Selatan turut memberikan penyuluhan terkait aturan berkendara, termasuk kewajiban menggunakan helm, kepemilikan SIM, dan batas usia minimal untuk mengendarai kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. “Anak-anak yang belum cukup umur dilarang membawa sepeda motor, karena tidak hanya melanggar hukum tapi juga sangat berisiko bagi keselamatan,” tegasnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap penyuluhan seperti ini dapat rutin dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Polri dan institusi pendidikan dalam membentuk karakter pelajar yang taat hukum, disiplin, dan sadar keselamatan berlalu lintas.
(Humas Polsek Pontianak Selatan)