

Polresta Pontianak, Polda Kalbar –
Personel Polresta Pontianak yang tergabung dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas sekaligus penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Bundaran Digulis Untan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak.(15/7)
Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut menyasar pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, plat nomor, serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi tentang Ruang Henti Khusus bagi sepeda motor di persimpangan jalan dan imbauan dengan membagikan brosur kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolresta Pontianak melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Radian Andy Pratomo,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui operasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas. Tujuan utamanya adalah menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran seperti tidak memakai sabuk pengaman, tidak memasang spion, dan tidak memiliki plat kendaraan masih sering ditemukan di lapangan.Oleh karena itu, penindakan tegas tetap dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Operasi Patuh Kapuas 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 Juli sampai dengan 27 Juli mendatang dan akan difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Polresta Pontianak mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas sebagai bentuk kepatuhan hukum dan upaya menjaga keselamatan bersama.(TG)