

Polresta Pontianak, Polda Kalbar –
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menggelar kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam rangka Penguatan Sumber Daya Pembangunan Desa Tahun 2025. Pada Selasa 15 Juli 2025.
Acara ini mengusung tema “Narkoba dalam Perspektif Hukum” dan dilaksanakan di Cafe Vinsensia, Jl. Sultan Hamid 2 No.77, Pontianak Timur, pada pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP B. Pandia, S.IP, M.A.P yang mewakili Kapolresta Pontianak, hadir sebagai narasumber. Beliau memaparkan materi terkait regulasi hukum yang mengatur tindak pidana narkotika serta peran masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Penanganan narkoba tidak bisa dibebankan kepada aparat semata. Diperlukan peran aktif masyarakat, khususnya para relawan dan penggiat P4GN, sebagai ujung tombak dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ungkap AKP B. Pandia.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta dari BNN Kota Pontianak, penggiat P4GN dari Kelurahan Dalam Bugis, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kelurahan Dalam Bugis.
Para peserta menerima materi edukatif dan motivasi untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal.
Melalui kegiatan ini, BNN Kota Pontianak berharap dapat memperkuat sinergi antara aparat, relawan, dan masyarakat dalam membangun desa yang tangguh terhadap ancaman narkoba.(TG)