

Polresta Pontianak, Polda Kalbar –
Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, jajaran personel Polresta Pontianak terus meningkatkan upaya edukasi dan penegakan disiplin lalu lintas kepada masyarakat. Rabu (16/7).
Kegiatan kali ini berlangsung di persimpangan lampu merah Pasar Flamboyan, salah satu titik strategis dengan volume kendaraan yang tinggi.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, dengan fokus pada kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan teknis kendaraan seperti spion, plat nomor, dan penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga aktif memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Edukasi diberikan secara langsung, disertai dengan pembagian brosur dan imbauan lisan yang bersifat persuasif.
Kapolresta Pontianak melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Radian Andy Pratomo,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2025 menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Adapun sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi dalam pengaruh alkohol,” jelasnya.
Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan dan difokuskan pada edukasi serta penindakan pelanggaran kasat mata. Polresta Pontianak mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(TG)