

Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Operasi Patuh Kapuas 2025 tidak hanya difokuskan pada jalur-jalur protokol utama Kota Pontianak. Pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, personel Satlantas Polresta Pontianak juga menggelar razia di persimpangan lampu merah Jalan Putri Candramidi – Jalan Gusti Hamzah, yang merupakan salah satu jalan arteri padat kendaraan di kota ini.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati beberapa pengendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan (safety belt).
Kapolresta Pontianak melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Radian Andy Pratomo,S.I.K.,M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, tak hanya di pusat kota, tetapi juga di kawasan-kawasan penyangga.
“Kami ingin memastikan bahwa kesadaran akan keselamatan berlalu lintas tidak hanya terpusat di jalur utama, namun juga menyebar hingga ke kawasan arteri yang padat aktivitas,” ujarnya.
Operasi Patuh Kapuas 2025 masih akan berlangsung sampai tanggal 27 Juli ke depan, dengan sasaran meliputi pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi spion atau menggunakan knalpot tidak standar.(TG)