Titik Rawan Pelanggaran: Ini Alasan Simpang Johar–Karimata Jadi Sasaran Razia Ops Patuh Kapuas 2025



Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, Polresta Pontianak kembali menggelar razia lalu lintas dengan menyasar pengendara di persimpangan lampu merah Jalan Johar – Jalan Karimata, Jumat (18/07/2025) sore.

Kegiatan razia yang dipimpin oleh personel Satuan Lalu Lintas ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Kota Pontianak.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya pada pengendara sepeda motor. Beberapa di antaranya kedapatan tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Tak hanya itu, pelanggaran juga ditemukan pada pengemudi mobil. Secara kasat mata, beberapa pengendara berhenti di atas zebra cross saat lampu merah dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Radian Andy Pratomo,S.I.K.,M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami masih menemukan pengendara yang abai terhadap keselamatan, seperti tidak pakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman. Padahal, pelanggaran-pelanggaran seperti ini dapat berakibat fatal bila terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Patuh Kapuas 2025 akan terus digelar di berbagai titik rawan pelanggaran hingga masa operasi berakhir.(TG)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai