

Pontianak, Polda Kalbar– Operasi Patuh Kapuas 2025 oleh Polresta Pontianak terus dilakukan secara intensif di berbagai waktu. Tak hanya pagi hari, razia juga menyasar jam pulang kerja. Pada Kamis sore, 24 Juli 2025, petugas Satlantas melaksanakan razia di persimpangan lampu merah Masjid Jihad, Pontianak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, seperti SIM dan STNK.
Para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, serta yang berhenti melewati garis batas stop line.
Kegiatan razia di sore hari ini merupakan bagian dari strategi Operasi Patuh Kapuas 2025 dalam menjangkau pengguna jalan di berbagai waktu aktivitas, khususnya saat arus kendaraan meningkat menjelang malam.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang tertib dan aman.(TG)
#humaspolrestapontianak
#operasipatuhkapuas2025
#polripresisi