

Pontianak ,Polda Kalbar – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Pontianak bersama Tim Enggang Resta melaksanakan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan warga di depan Museum Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, pada Sabtu pagi (26/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polresta Pontianak AKP Wagitri, didampingi oleh Wapawas Iptu MBL Saragih dan Ipda Junaedi, serta satu regu Patroli Tim Enggang Resta. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil membubarkan kelompok remaja yang tengah melakukan aksi balap liar menggunakan kendaraan bermotor yang dimodifikasi dengan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis).
Sebanyak 2 unit sepeda motor dengan knalpot brong langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan memberikan pembinaan kepada para pelanggar.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Joko Sutriyatno, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas pihak kepolisian dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan kamtibmas akibat balap liar.
“Penindakan terhadap balap liar ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif. Aksi tersebut tidak hanya membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya, tapi juga mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ungkap Kompol Joko Sutriyatno.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan KRYD dan patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya di titik-titik yang rawan dijadikan arena balap liar maupun tempat berkumpulnya komunitas kendaraan bermotor tidak tertib.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pihak kepolisian juga membuka saluran pengaduan masyarakat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau membahayakan ketertiban umum.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kota Pontianak semakin aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan.(WG)