

Pontianak, Polda Kalbar – Personel Polsek Pontianak Selatan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian tabung gas Elpiji di Jalan Perdana, Gang Waksidik, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Rabu pagi (6/8/2025).
Kejadian bermula saat petugas patroli menerima laporan dari warga yang mencurigai seorang pria membawa tabung gas di lingkungan permukiman. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan menemukan pria dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai ciri-ciri yang dilaporkan warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, pria tersebut mengakui telah mengambil tabung gas Elpiji dirumah warga tanpa izin pemilik. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Pontianak Selatan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan dan mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi. Kami imbau agar warga lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pontianak Selatan.(TG)