

Pontianak, Polda Kalbar – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan 4C (curat, curas, curanmor, dan curanmor), Polresta Pontianak bersama Polsek jajaran meningkatkan kegiatan patroli malam hari di wilayah hukumnya. Patroli yang dikenal dengan sebutan Patroli Enggang ini difokuskan pada jam-jam rawan atau dini hari, saat potensi kerawanan kamtibmas lebih tinggi, Minggu (24/08/2025)
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) dengan menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, pemukiman penduduk, hingga area publik yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Personel patroli juga melakukan sambang dan koordinasi dengan petugas keamanan lingkungan setempat, guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada para remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera kembali ke rumah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif sekaligus menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabagops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno, S.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli malam secara intensif ini adalah bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi tindak kejahatan, khususnya 4C. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Dengan adanya peningkatan patroli malam, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Pontianak tetap terjaga kondusif sehingga masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(WG)
#poldakalbar
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat
#bidhumaspoldakalbar
#divhumaspolri