

Pontianak, Polda Kalbar – (18/9) Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kambing yang beraksi di Gang Eka Jaya, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Aksi para pelaku naasnya terekam kamera CCTV hingga mempermudah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MS (residivis), AS, dan EW. Dari rekaman CCTV, tampak para pelaku masuk ke kandang kambing dengan cara merusak pagar, kemudian membawa kabur 4 ekor kambing milik warga.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV dan investigasi lapangan, pada Senin pagi (15/9), tim Reskrim berhasil menangkap MS di kawasan Siantan, Jalan Khatulistiwa. Dari hasil interogasi, MS mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut serta menyebutkan dua rekannya.
Tak butuh waktu lama, di hari yang sama pada siang hari, petugas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, AS dan EW, di kawasan Jalan Parit H. Husin 2.
Dari keterangan para pelaku, hasil pencurian kambing tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan kebutuhan sehari-hari. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Pontianak Kota menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Unit Reskrim dalam mengungkap kasus ini.
“Berkat rekaman CCTV dan kerja tim di lapangan, ketiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan segera jika terjadi tindak kriminal di lingkungannya,” tegas Kapolsek.
#humaspolrestapontianak
#polriuntukmasyarakat
#polripresisi