“Polsek Pontianak Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi.”

Pontianak Selatan, Polda Kalbar – 26 September 2025. Suasana penuh keakraban terlihat di Caffe Adis, Jalan Adisucipto No. 16, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, pagi tadi. Jajaran Polsek Pontianak Selatan menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama para tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta warga Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S.Sos., mewakili Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., yang berhalangan hadir karena agenda lain. Hadir pula Sekcam Pontianak Tenggara Teguh, para Kanit Polsek, para lurah, Bhabinkamtibmas, serta sekitar 40 warga setempat.

Dalam forum dialog itu, berbagai keluhan, aspirasi, hingga kritik disampaikan warga. Mulai dari keterbatasan personel Bhabinkamtibmas, keberadaan residivis di lingkungan kos-kosan, masalah maling kambuhan dengan nominal di bawah Rp2 juta, hingga edukasi kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat terjadi aksi kriminal.

Wakapolsek Sutardi, S. Sos., menegaskan bahwa Jum’at Curhat merupakan ruang terbuka bagi masyarakat. “Kami ingin mendengar langsung dari warga, karena kamtibmas bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Laporkan setiap permasalahan melalui Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek, agar cepat ditangani,” ujarnya.

Sejumlah tokoh masyarakat pun memberi apresiasi. Prof. Kamarullah, Ketua RW 10 Kelurahan Bangka Belitung Darat, menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan. Ia juga meminta Polri terus meningkatkan pelayanan yang humanis agar masyarakat tidak segan melapor. Sementara itu, para lurah menyoroti persoalan izin tinggal kos-kosan, masalah tanah, hingga perlunya pembentukan kembali Linmas dan Poskamling di wilayah Pontianak Tenggara.

Menanggapi aspirasi tersebut, jajaran Polsek menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan. Kanit Intelkam AKP Jubaedi, S.H., menjelaskan bahwa pelaku pencurian dengan nilai di bawah Rp2 juta memang tidak bisa ditahan sesuai aturan, namun tetap didata dan dibina. Kanit Binmas Iptu Suryadi juga menekankan pentingnya edukasi agar warga tidak main hakim sendiri.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., menyampaikan apresiasinya. “Jum’at Curhat adalah program Kapolri untuk mendengar suara masyarakat secara langsung. Kami berkomitmen menjadikan forum ini sebagai jembatan komunikasi dan solusi bersama, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif,” ucapnya.

(Humas Polsek Pontianak Selatan)

polripresisi

polriuntukmasyarakat

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai