
Pontianak, Kalbar 9 Oktober 2025 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Saigon, Aipda Maryadi, bersama personel Polsek Pontianak Timur dari Unit Enggang, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan yang melibatkan seorang pria terlantar atas nama Agung Cahyo Sejati.
Diketahui, Agung Cahyo Sejati berasal dari Karanganyar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Sebelumnya ia bekerja di Putussibau, namun berhenti bekerja karena memiliki tanggungan utang. Gajinya pun ditahan oleh pihak perusahaan untuk menutupi utang tersebut. Selain itu, Agung juga memiliki utang sebesar Rp700.000 di sebuah warung, yang sempat dibayarkan oleh rekannya.
Agung kemudian berangkat ke Pontianak menggunakan taksi, namun sesampainya di tujuan, ia tidak mampu membayar ongkos perjalanan.
Mendapat laporan dari warga, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan pemilik taksi guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Selanjutnya, kedua orang yang terlantar tersebut dibantu dicarikan pekerjaan agar dapat memperoleh penghasilan dan melunasi utang-utangnya.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya akan terus sigap menangani setiap laporan dari masyarakat serta berupaya memberikan solusi kemanusiaan bagi warga yang mengalami kesulitan sosial dan ekonomi.
(humaspolsekpontianaktimur).
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat