

Pontianak, Polda kalbar — (11/9) Polsek Pontianak Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Restoran Almaz Fried Chicken, Jalan Veteran, Pontianak. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang yang terlibat, masing-masing berinisial RD, DN, dan YD, dengan peran berbeda dalam tindak kejahatan tersebut. Jumat (10/10/2025)
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (25/9/2025) dini hari. Pelaku utama RD diduga merusak gembok pintu rolling door restoran untuk masuk ke dalam dan mengambil uang tunai Rp1.000.000 dari meja kasir, serta tiga unit tablet Samsung Galaxy dan satu unit laptop.
“Dari keterangan pelaku, saat itu Pukul 05.15, pelaku melintas dijalan Veteran dan kemudian melihat salah satu restoran yang lampunya masih hidup, milihat hal tersebut pelaku RN mengamati lokasi, dan langsung merusak gembok dan pintu lalu langsung masuk kedalam Restoran tersebut,” jelas AKP Inayatun.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri jejak barang hasil curian. Dari hasil pelacakan, salah satu tablet ditemukan berada di tangan YD, yang mengaku membeli barang tersebut dari seorang perempuan bernama DN.
Tim Macan Polsek Pontianak Selatan kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura ingin membeli laptop dari DN.
Pada Kamis dini hari (9/10/2025), petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap DN dan RD yang saat itu sedang bersama.
Dari hasil pemeriksaan, RD mengakui perbuatannya mencuri uang dan barang-barang tersebut. Ia juga mengaku telah menjual dua unit tablet lainnya kepada orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing:
- RD dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,
- DN dan YD dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dan mengamankan sisa barang bukti yang belum ditemukan,” tutup AKP Inayatun.