Rutan Kelas IIA Pontianak Gelar Pemeriksaan Mendadak, Polsek Pontianak Selatan Turut Kawal Kegiatan.



Pontianak Selatan, Polda Kalbar — 11 Oktober 2025. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Rutan Kelas IIA Pontianak melaksanakan kegiatan pemeriksaan mendadak ruang kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sungai Raya Dalam, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Bhabinkamtibmas Bangka Belitung Darat, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta sekitar 30 personel petugas Rutan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap enam kamar hunian WBP yang dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing memeriksa kamar A3, B1, B4 dan C2, C4, C8. Kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak sebagai tindak lanjut atensi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang menginstruksikan pemeriksaan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang terlarang seperti alat komunikasi, senjata tajam, atau benda-benda berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Belitung Darat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan pihak Rutan dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

“Kami mendukung penuh langkah pengamanan dan pengawasan ini. Tujuannya agar situasi di dalam Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

(Humas Polsek Pontianak Selatan)
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai