

Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak menerima laporan dari masyarakat pada Senin (13/10) dini hari terkait adanya aktivitas musik di kawasan Jalan Ampera, yang berlokasi dekat area ruko dan permukiman warga. Aktivitas tersebut dilaporkan menggunakan panggung musik dan berlangsung hingga larut malam sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas patroli Polresta Pontianak segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah memastikan situasi di tempat kejadian, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada panitia kegiatan agar menghentikan aktivitas hiburan tersebut.
Panitia kemudian memahami dan membubarkan kegiatan secara mandiri tanpa adanya penolakan. Situasi di lokasi pun kembali kondusif.
Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, menyampaikan bahwa langkah yang diambil merupakan bentuk respon cepat terhadap aduan masyarakat guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan yang melibatkan hiburan malam tetap memperhatikan waktu dan lingkungan sekitar. Kepolisian akan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan warga demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar AKP Samidi.
Dengan adanya penanganan cepat dari petugas, kegiatan tersebut dapat dihentikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut bagi warga di sekitar Jalan Ampera.
#humaspolrestapontianak
#polriuntukmasyarakat
#polripresisi