

Pontianak, Polda Kalbar – Tim Spartan Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat, 17 Oktober 2025 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Pelabuhan Rakyat, depan bengkel Wak Jab, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bermula dari motif dendam pribadi antara pelaku dan korban. Pelaku MR menyerang korban dengan menggunakan parang yang dibawanya dari rumah. Aksi tersebut dilakukan dengan cara membacok korban sebanyak dua kali ke arah kepala dan satu kali ke bagian tangan kiri, hingga menyebabkan luka serius pada korban.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Spartan Polsek Pontianak Barat langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Berdasarkan informasi di lapangan, personel mendapatkan petunjuk bahwa pelaku berada di sekitar rumahnya. Tanpa menunggu lama, tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, Tim Spartan yang dipimpin Ipda Alvon selaku Kanit Reskrim telah mengamankan seorang pria berinisial MR yang diduga melakukan penganiayaan. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Beliau menambahkan bahwa Polsek Pontianak Barat akan terus berkomitmen dalam menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara damai dan tidak main hakim sendiri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal,” pungkas Kapolsek.
(Humas Polsek Pontianak Barat)
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat