

Pontianak, Polda Kalbar – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak melaksanakan patroli rutin di sejumlah ruas jalan Kota Pontianak pada Jumat pagi (24/10/2025) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat melintas di Jalan Reformasi, tim Patroli Enggang berhenti di salah satu bengkel yang sedang beroperasi. Petugas kemudian melakukan dialogis dengan pemilik bengkel, memberikan imbauan agar tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
“Kami mengingatkan agar para pemilik bengkel tidak menerima jasa pemasangan knalpot brong. Selain menyalahi aturan, suara bisingnya juga sangat mengganggu kenyamanan warga,” ujar salah satu petugas patroli di lokasi.
Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah kota.
“Kami terus melakukan patroli baik siang maupun malam. Pendekatan humanis dan edukatif menjadi prioritas kami, agar masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban bersama,” ungkap AKP Samidi.
Ia juga menambahkan, Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk tidak memodifikasi kendaraan yang menimbulkan kebisingan serta segera melapor melalui layanan Polisi 110 bila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sejalan dengan komitmen Polresta Pontianak dalam menciptakan situasi kota yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat.
#polripresisi
#humaspolrestapontianak
#poldakalbar