Patroli Skala Besar Polresta Pontianak Amankan Knalpot Brong, Anak di Bawah Umur, dan Miras Ilegal



Pontianak Polda Kalbar  – Polresta Pontianak melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Pontianak, Sabtu malam (13/12/2025).

Patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Reynaldi Guzel, S.I.K., bersama Wapawas serta  Pamapta dan personel Piket fungsi dan personil POH  Polresta Pontianak. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).

di Lokasi Jln Budi Karya (Ambalat)  petugas juga mengamankan 11 anak di bawah umur yang berada di lokasi rawan gangguan kamtibmas pada malam hari. Tidak hanya itu, patroli juga mendapati 2 kios yang menjual minuman keras jenis arak secara ilegal, dengan barang bukti 5 kampel arak siap edar.

Seluruh kendaraan, anak di bawah umur, pemilik kios, serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Pontianak untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H. menegaskan bahwa patroli skala besar akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Pontianak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, serta tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” tegas Kapolresta.

Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.(WG)

#humaspolresta pontianak
#polripresisi
#polriuntukmsayarakat

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai