

Pontianak, Polda Kalbar – Patroli Enggang Polresta Pontianak melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada, guna menormalisasi arus kendaraan yang sebelumnya diberlakukan sistem satu arah pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan setelah penerapan sistem satu arah yang dimulai sejak sore hari hingga pukul 00.00 WIB, sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun. Setelah kegiatan perayaan berakhir, petugas kemudian mengembalikan arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada menjadi dua arah.
Personel Patroli Enggang tampak mengatur arus kendaraan serta memberikan arahan kepada para pengguna jalan agar tertib dan mengikuti petunjuk petugas, sehingga proses normalisasi arus lalu lintas dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan pengaturan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas pasca perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kota Pontianak.
Dengan kehadiran petugas di lapangan, situasi lalu lintas di Jalan Gajah Mada berangsur normal dan terpantau aman, tertib, dan kondusif.