

Pontianak, Polda Kalbar – Personel Sat Samapta Polresta Pontianak bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Parit Demang Dalam, Kota Pontianak.Minggu Siang 1/2
Kebakaran lahan tersebut berpotensi meluas mengingat kondisi lahan yang sudah kering akibat musim kemarau. Petugas gabungan bergerak cepat dengan bahu membahu menyemprotkan air ke sejumlah titik api guna mencegah kobaran api membesar dan merambat ke area sekitar.
Upaya pemadaman dilakukan secara menyeluruh pada sumber api yang masih aktif maupun titik-titik yang berpotensi kembali menyala, sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi mengatakan bahwa penanganan cepat dilakukan untuk mencegah dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat.
“Pemadaman ini dilakukan untuk memastikan api tidak membesar, mengingat kondisi lahan yang kering akibat kemarau. Jika api meluas, dikhawatirkan dapat menimbulkan asap yang mengganggu pernapasan dan aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polresta Pontianak dan BPBD Provinsi Kalbar menjadi kunci dalam penanganan kebakaran lahan, sekaligus sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di wilayah Kota Pontianak.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, terutama di musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Situasi di lokasi kebakaran saat ini telah berhasil dikendalikan dan petugas memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali.
#polripresisi
#humaspolrestapontianak
#poldakalbar