Polsek Pontianak Timur Tindak Lanjuti Laporan Warga Melalui Call Center 110

Pontianak Timur, Kalbar – Personel Enggang Polsek Pontianak Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan dalam rumah tangga di Jalan Pararel Tol Gang Palem Hijau, wilayah Kecamatan Pontianak Timur.(18/04/26).

Setelah menerima laporan, personel piket segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selanjutnya, pihak yang terlibat diarahkan ke Mako Polsek Pontianak Timur untuk dilakukan mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.

Dalam proses mediasi tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar dapat menahan diri serta menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto, SH., MH. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada warga.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami respon dengan cepat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai