

Pontianak, Kalbar 8 Agustus 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Saigon, Polsek Pontianak Timur, Aipda Maryadi mengajak seluruh warga binaannya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama bulan Agustus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat. Aipda Maryadi secara langsung menyampaikan imbauan tersebut saat melakukan sambang dan patroli dialogis di wilayah Kelurahan Saigon.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” ujar Aipda Maryadi.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo, SE, M.Ap, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan anggotanya. Ia menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat positif dan sejalan dengan semangat Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Imbauan untuk mengibarkan bendera bukan hanya simbolik, tetapi juga bentuk nyata partisipasi warga dalam memperingati Hari Kemerdekaan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyambut HUT RI ke-80 ini dengan semangat persatuan dan kesatuan,” kata AKP Hery Purnomo.
Selain imbauan pengibaran bendera, Polsek Pontianak Timur juga mendukung kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan perayaan HUT RI, seperti kerja bakti, lomba-lomba tradisional, dan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Dengan semangat “Indonesia Maju”, jajaran Polsek Pontianak Timur berharap peringatan HUT RI ke-80 ini dapat menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian antarwarga di lingkungan masing-masing.