

Pontianak, Polda Kalbar – Layanan 110 merupakan sarana pengaduan cepat bagi masyarakat, Kapolresta Pontianak kontrol terhadap layanan Call Center 110 dilaksanakan pada Senin (13/10) di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pontianak.
Kegiatan ini bertujuan memastikan sistem pelayanan pengaduan masyarakat berjalan lancar dan dapat direspons dengan cepat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. meninjau langsung kesiapan personel serta sarana pendukung layanan, mulai dari perangkat komunikasi hingga jaringan sistem 110.
Beliau juga memantau bagaimana operator menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara real-time.
“Layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Kami pastikan petugas selalu siap melayani dengan sigap, profesional, dan humanis,” ujar Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H.
Kapolresta juga menekankan pentingnya sikap ramah dan komunikasi yang baik dari petugas agar masyarakat merasa nyaman saat menyampaikan laporan.
Melalui kegiatan pengecekan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik melalui Call Center 110 dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat semakin percaya dan merasa aman dengan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.
#humaspolrestapontianak
#polriuntukmasyarakat
#polripresisi