Jadi Pembina Upacara, Bhabinkamtibmas Siantan Hulu Ingatkan Siswa SMP Negeri 18 Untuk Patuhi Aturan Berlalulintas


PONTIANAK,KALBAR – Babinkamtibmas Kelurahan Siantan Hulu Aipda Iwan Rudianto ingatkan seluruh siswa SMP Negeri 18 Pontianak Utara untuk mematuhi aturan berlalulintas dan peraturan sekolah,hal ini disampaikan saat dirinya menjadi pembina upacara bendera ditempat tersebut. Senin (13/10/2025).

Dalam pengarahannya dihadapan peserta upacara bendera Iwan Rudianto memberikan penekanan terhadap disiplin berlalulintas, “Saya tekankan kepada seluruh siswa agar disiplin berlalulintas,secara hukum siswa yang belum memiliki SIM tidak diperkenankan mengendarai sepeda motor,namun karena situasi kami memberikan kebijakan,namun perlu diingat agar tidak melakukan pelanggaran lalulintas.”Tegasnya.

Lanjutnya, apabila mengendarai sepeda motor saya minta wajib menggunakan helm standar SNI dan tidak melanggar batas kecepatan yang ditentukan dilajur jalan yang dilalui serta yang paling utama tidak melanggar rambu lalulintas yang terpasang dijalan yang dilalui.”Ucapnya.

Saya juga berharap selain disiplin berlalulintas para siswa juga wajib mentaati peraturan yang ada disekolah,karena kalau diri kita semua sudah mengawali dengan disiplin maka kita akan lebih mudah dalam menyelesaikan semua kegiatan dan aktivitas dengan baik dan teratur.”Pungkasnya. (Dj).

#polrestapontianak
#kapolrestapontianak
#kalbar_presisi
#polriuntukmasyarakat
#divisihumaspolri

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai